Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKabupaten Batu BaraSumateran UtaraTerbaru

Polres Batu Bara, Tilang Ditempat Bagi Pelanggar Lalu Lintas

759
×

Polres Batu Bara, Tilang Ditempat Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Personel Satlantas Polres Batu bara saat melakukan penindakan, Selasa 15 Januari 2024 .(Foto Istimewa)

 

 

 

SUMUT-B.BARA//relasipublik.com–Sat Lantas Polres Batu Bara Polda Sumut Melaksanakan Kegiatan, Penindakan Tilang ditempat bagi pelanggar lalu lintas.Penindakan Bagi pelanggar tersebut dilaksanakan dijalam lintas Sumatera wilayah Hukum Polres Batubara, Selasa (16/1/2024) dimulai sekitar Pukul 15.00 Wib, Sore.

Dalam kegiatan tersebut menurut Kapolres Batu bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, SIK, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan “Penindakan dengan cara tilang ditempat terhadap Pelanggaran 10 Program Prioritas Korlantas Polri “Katanya.

Adapun yang menjadi prioritas tersebut sebagai berikut :- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan.-Tidak mengenakan sabuk keselamatan.-Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone .-Melanggar batas kecepatan. -Menggunakan plat nomor palsu.- Berkendara melawan arus.
– Menerobos lampu merah. -Tidak menggunakan helm.-Berboncengan lebih dari 3 orang.-Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Dalam giat penindakan tersebut ada 26 (Dua puluh enam) kendaraan bermotor yang terjaring dan ditilang dan 1 (Satu) lembar Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang ditahan sebagai Bukti pelanggaran.

Dalam Giat penindakan tersebut para personel yang ikut adalah Kasat Lantas Polres Batu Bara, ️KBO Satlantas Polres Batu Bara, Para Kanit Satlantas Polres Batu Bara dan Personel Satlantas Polres Batu Bara.

Dalam Pelaksanaan Kegiatan penidakan tersebut berlangsung aman, lancar dan Kondusif(Rls/Fery.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *