Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKabupaten DairiTerbaru

Polres Dairi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

19
×

Polres Dairi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Sebarkan artikel ini

 

SUMUT-DAIRI, Relasiublik.com–
Team opsnal Satres Narkoba Polres Dairi berhasil Menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis Sabu dan Ganja di Jl. Sm raja Desa Lau Bagot Kec. Tigalingga, Dairi, hari sabtu (15/01/2022 ) sekira pkl 17.00 Wib.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie humas polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang penangkapan tersebut.

Terduga pelaku adalah PT (31) Lk, warga Desa Palding Jaya Sumbul Kec. Tigalingga Kab. Dairi.Sumut.

Kronologis penangkapan tersebut Berawal pada hari, Sabtu 15 Januaria 2022 sekira pukul 16.30 wib, Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang dicurigai sebagain pelaku pengguna Narkotika Gol I jenis sabu di jl. Sm raja Dusun lau Bagot Kec. T lingga Kab. Dairi tepatnya didepan apotik Juwita,

Setelah mendapat informasi tersebut kasat Resnarkoba Akp Rudi sitorus memerintahkan petugas Polres Dairi Ipda MF Afrizal beserta anggota menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan/tempat tertutup lainnya dan ditemukan Barang Bukti Dari Dalam Tas Sandang Warna Coklat Yang Ia gunakan.

Lalu 6 (Enam) buah plastik klip transparan Ukuran Besar yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu, 18 (Delapan Belas) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu Dan 13 (Tiga Belas) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Dilakukan Penggeledahan Lebih Lanjut Ke tempat Tinggal Tsk Di Penginapan Cafe 19 Didesa Lau Bagot Kec. Tiga Lingga Kab. Dairi Dan ditemukan Barang Bukti Berupa 1 (satu) buah Bungkusan Lakban Warna Coklat Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja, 2 (Dua) buah Bungkusan Kertas Yang Dirobek Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja, Dan 1 (Satu) Buah Alat Hisap Sabu/Bong Yang Menempel Kaca Vyrex Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.

Barang bukti yang diamankan petugas
Adalah 6 (Enam) buah plastik klip transparan Ukuran Besar yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu.
Brutto 185. 38 Gram), Netto 180. 22 Gram
,Sisih Labfor (13. 42 Gram).

18 (Delapan Belas) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
(Brutto 3. 94 Gram)(Netto 2. 50 Gram)

13 (Tiga Belas) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Brutto 8. 08 Gram Netto 7. 56 Gram.

-1 (satu) buah Bungkusan Lakban Warna Coklat Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja.Brutto 550. 20 Gram, Sisih Labfor 23. 45 Gram.

2 (Dua) buah Bungkusan Kertas Yang Dirobek Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja ,Brutto 19. 42 Gram , Netto 9. 42 Gram.

-1 (Satu) Buah Alat Hisap Sabu/Bong Yang Menempel Kaca Vyrex Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu. Brutto 1. 56 Gram, 1 (Satu) Buah Tas Sandang Warna Coklat.

Kini pelaku beserta Barang Bukti diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.

( Tim Humas Polres Dairi /Narasi/R.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *