Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota MedanTerbaru

Polsek Medan Kota Amankan Pemakai Narkoba Paket Hemat.

24
×

Polsek Medan Kota Amankan Pemakai Narkoba Paket Hemat.

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN – Team Reskrim Polsek Medan Kota telah meringkus  pria tersangka  pecandu narkotika jenis sabu-sabu, Dalam penangkapan pada tanggal Sabtu( 04 /9)sekira pukul 15:00 wib, berlokasi Jalan Brigjen Zein Hamid Kel Titi Kuning Kec Medan Johor

Adapun tersangka Inisial AY (44) tahun  warga perumahan Putri Deli, Kec.Namorambe, Kab.Deli Serdang.Sumut.

Menurut Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan SH, melalui Kanitreskrim Iptu Pol. Rambe, mengungkapkan pada hari Sabtu tanggal 04 september 2021  sekira pukul 15.00 wib, petugas atas dasar mendapat dari informasi,  bahwa tersangka baru saja membeli narkoba jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor, Jum’at (17/09/21) press release pada awak media.

“setelah mendapatkan informasi,   petugas langsung menindak lanjuti informasi tersebut,  sesampai di tkp jalan Brigjen Zein Hamid Kel Titikuning Kec Medan Johor, saat itu petugas  melihat tersangka lagi melaju mengendarai sepeda motornya.”Kata Rambe

Kemudian petugas Team Reskrim Polsek Medan Kota menyetopnya,  lalu dilakukan  penggeledahan,  didalam mulut tersangka ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu.

Lanjutnya petugas melakukan interogasi,   tersangka telah mengakui barang haram narkotika jenis sabu tersebut miliknya, Yang dibelinya dengan harga Rp.70 ribu di Jalan Sakti lubis Gg.Rel,  dari seorang laki laki yg tidak dikenalnya,  pengakuan tersangka sabu tersebut  untuk dipakainya sendiri.

Kemudian tersangka AY di bawa petugas Reskrim ke mako Polsek Medan Kota bersama barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor,   guna proses pemeriksaan lebih lanjutnya.

Untuk itu tersangka.akan dijerat Pasal 112 ayat-1 dari UU RI No : 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Ronald Sihombing -dari berbagai Sumber)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *