Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKota MedanTerbaru

Polsek Medan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

24
×

Polsek Medan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

 

Medan, Relasipublik.com– Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (05/11/2022).

Pelaku MT (42) ditangkap saat bersembunyi di kediamannya di Jalan Sentosa Lama Gang Antara Kecamatan Medan Perjuangan.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor korbannya seorang perempuan bernama Kok Tjai Jen di Jalan His Cokroaminoto” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, ST SIK MH.

Korban Laporan Polisi Nomor : LP/B/575/X/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 21 Oktober 2022 kasus 363 KUHPidana Pelapor atas nama Kok Tjai Jen.

Saat penangkapan, personel yang dipimpin Kanit dan Panit I Reskrim Polsek Medan Timur menemukan pelaku sedang duduk didalam rumah.

Kepada petugasi pelaku mengakui dia melakukan aksinya dengan rekannya bernama Iwan yang kini sudah tertangkap.

Sedangkan Sepeda motor hasil curian tersebut sempat disembunyikan ke Gang Soto untuk kemudian dibawa ke Tembung Pasar 11 Rumah kakak MT yang bernama Inong dan selanjutnya Inong mengarahkan agar menjualnya pada seorang laki – laki bernama Agus seharga Rp. 3.000.000.

Tersangka MT mengaku mendapatkan bagian Rp. 1.000.000 dari hasil penjualan Motor tersebut. (Ronald Sihombing)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *