MEDAN // Relasipublik.com-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menerima bantuan 1 Unit Armada Transportasi Pemasyarakatan (Transpas) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (14/09/2023).
Setibanya di Rutan Kelas I Medan, Kendaraan tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh Petugas Pengelola Barang Milik Negara (BMN) mulai dari kelengkapan Unit, kondisi Fisik, hingga berkas Identitas dari Kendaraan tersebut.
Kemudian Ka. Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang beserta Pejabat Struktural lainnya menerima bantuan tersebut, dan melakukan ritual penerimaan barang, sesuai tradisi adat ketimuran terhadap bantuan Armada Transportasi sebagai bentuk ucapan rasa syukur serta doa, dan selamat telah memiliki tambahan Armada Sarana Transportasi yang baru untuk Rutan Kelas I Medan.
Hadirnya bantuan Armada Kendaraan tersebut sesuai dengan permohonan yang terlampir dalam surat pengantar, perihal pengadaan dan pengiriman barang dari Ditjen PAS, berupa Kendaraan, Jenis Bus berukuran cukup besar, guna mempermudah pemindahan para Narapidana, Tahun 2023.
“Terimakasih kepada Ditjen PAS atas responsif memberikan bantuan Satu Unit Kendaraan, Jenis Bus yang berukuran besar. Kendaraan ini sangat bermanfaat tentunya, khususnya untuk memperlancar efektivitas kerja terlebih menunjang Sarana Operasional di Rutan Kelas I Medan saat melakukan pemindahan para Narapidana,” ujarnya.(Ronald Sihombing)
Ragusta.