Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKota MedanTerbaru

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Perampok Spesialis Lempar Kaca Mobil

16
×

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Perampok Spesialis Lempar Kaca Mobil

Sebarkan artikel ini

 

MEDAN BELAWAN, Relasipublik.com–Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa menembak HP alias Olan (23) karena melawan petugas saat ditangkap pada Jumat (07/01/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

Tersangka ditangkap karena terlibat perampokan dengan modus pecah kaca mobil.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra, SH., MH.mengatakan” Penangkapan terhadap TSK Olan dilakukan berdasarakan 6 Laporan Polisi yang diterima oleh Polres Pelabuhan Belawan terkait peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil”Katanya.

Menurutnya ,TSK ini sudah lama jadi target kepolisian , ada 6 laporan polisi yang di terima, dari hasil penyelidikan akhirnya didapat informasi TSK sedang berada di Kampung Kurnia sehingga Unit Resum yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, SH., MH., langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.

“Setelah ditangkap dan hendak melakukan pengembangan penangkapan TSK lainnya, TSK Olan melawan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.” Lanjutnya .

Dari hasil introgasi awal TSK sudah mengakui perbuatannya melakukan perampokan dengan modus lempar kaca mobil truk maupun mobil pick up sebanyak lima kali, dimana salah satunya sempat viral di medsos, TSK juga mengaku dalam aksinya melakukan kekerasan terhadap korban, sehingga TSK kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dan kami juga akan terus berupaya menangkap pelaku lainnya. Ujarnya.
(Ronald.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *