Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaKota MedanPeristiwaTerbaru

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Seprang Pelaku Tindak Pidana Narkona

664
×

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Seprang Pelaku Tindak Pidana Narkona

Sebarkan artikel ini

Foto Ist.

 

MEDAN// Relasipublik.com–Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkoba di Jalan M Basir Kelurahan Rengas Pulau, Selasa dini hari (26/12/2023).

Tersangka berinisial IW ini diamankan bersama barang bukti narkotika jenis shabu dengan total berat 14,3 gram, 1 butir pil ekstasi, 1 unit sepeda motor Kawasaki, dan 2

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap SH mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh tim Sat Narkoba.

“Penangkapan ini merupakan upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar AKP Abdi Harahap.

Tersangka IW akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia akan dihadapkan pada proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkoba yang dimilikinya. Dalam kesempatan ini, Sat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkotika. (C.S)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *