Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukumOpiniTerbaru

Sekali Ini Firli Bahuri “Khatam Ho Gaya”

656
×

Sekali Ini Firli Bahuri “Khatam Ho Gaya”

Sebarkan artikel ini

 

Foto. ist.

 

Oleh: H. Putra Darus.

Setelah berulang kalii Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dapat lolos dari laporan-laporan kasus ke Dewan Pengawas etik KPK, Firli bolehlah merasa jumawa, namun tidak untuk kali ini dugaan Pidana pemerasan terkait kasus Korupsi di Kementrian Pertanian Sahrul Yasin Limpo, (SYL) seperti kata pepatah tua sepandai- pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga.

Maka untuk kasus terbaru ini dugan pemerasan sebesar Rp 1 miliar rupiah terhadap Menteri pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL) juga dengan adanya poto. Pertemuan Firli dan (SYL) di Lapangan Bulu Tangkis, dimana sudah melalui gelar perkara dan naik ke tahap Penyidikan diunit Tipikor (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, seperti pepatah Urdu kuno Khatam Ho Gaya (Selesai Sudah) Firli dengan sangkaan pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomo Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KU dan jika nantinya ini semua terbukti, maka akan menghancurkan marwah dan mental Lembaga serta pegawai KPK yang mungkin masih ada yang bekerja dengan lurus.

Walau Firli Bahuri sudah terlebih dahulu buru-buru membantahnya, dengan melakukan pres conpres di dampingi jajaranya untuk menjelaskan perihal pertemuan dengan (SYL), juga Firli buru-buru mengaku hanya memiliki satu ajudan yang bernama Kevin, namun penyidik Polri selangkah lebih maju dan telah menemukan bukti-bukti baru, juga telah memeriksa lebih dari 6 orang saksi-saksi kunci dalam kasus ini yakni ajudan serta Heri supir bahkan keluarga jauh (SYL) orang-orang yang menjadi penghubung antara Firli dan (SYL) sendiri telah hadir di periksa memberikan keterangan kepada penyidik Polri.

,”Tidak terlalu mengejutkan untuk kasus terbaru ini dugan pidana pemerasan yang dilakukannya, sebab bau busuk dan aroma tak sedab dari Gedung Merah Putih sudah sering tercium publik tentu ini berbeda dengan kasus-kasus lain yang pernah menjerat Pimpinan Lembaga Anti Rasuah sejak lembaga ini berdiri, ” Ujar H.Putra Darus Gerak Jalan Lurus Jakarta, Minggu 10/Oktober/2023..

Untuk kasus pemerasan ini, Polri telah membuktikan bekerja secara profesional , mengumpulkan bukti-bukti, (Fulll Baket) bahan keterangan sejak pertama kasus ini dilaporkan dri aduan masyarakat (Dumas) 12 Agustus 2023 l dan menurunkan tim pengawas Internal khusus dari Mabes Polri kepada penyidik PMJ.

Sudahlah Firli mundurlah segera dan tunjukan jiwa kesatria sebagai pimpinan tinggi KPK, tanggung jawab moral, agar proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan nantinya oleh Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dapat berjalan lancar dan tidak membuat kegaduhan publik lagi dengan bantahan-bantahan oleh Firli dengan masih mengunakan lembaga KPK.

Saat ini masyarakat manaruh harapan besar kepada Polri di bawah Komando Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Sari Simanjuntak Sik, untuk dapat membawa kasus ini hingga ke meja hijau, juga kejaksaan dan hakim untuk jangan takut dan gentar juga nanti yang menangani kasus ini agar tetap berjalan on the track.

Bahwa siapa saja yang terbukti bersalah dengan minimal di temukan dua alat bukti, maka tidak ada yang merasa kebal hukum di Republik ini, semua harus sama di mata hukum (a quality before the law).

Kasus pemerasan ini jelas berbeda dengan apa yang menimpa terhadap Mantan Komisioner Lili Pintauli Siregar, yang di tangani oleh Dewan Pengawas KPK, dimana Lili Pintauli memilih mengundurkan diri dari KPK dan belum di temukan adanya tindak pidana.

Ada kesamaan kasus Firli ini dimana pendahulunya pimpinan KPK Antasari Azhar pernah terlibat kasus Pidana dan berhasil di bawa ke meja hijau serta divonis 18 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *