Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PeristiwaSumateran UtaraTerbaru

Tim Dit Reskrimum Polda Sumut Bekuk 3 Pelaku Curat, Perantara Dan Penadah Sepeda Motor Curian

695
×

Tim Dit Reskrimum Polda Sumut Bekuk 3 Pelaku Curat, Perantara Dan Penadah Sepeda Motor Curian

Sebarkan artikel ini

Foto. Tiga Unit Sepeda Motor berhasil disita (Istimewa).

 

 

 

SUMUT// relasipublik.com – Kasus Pencurian Sepeda Motor yang viral di Media sosial yang terjadi di Desa Bandar Khalipah, Delu Serdang, berhasil diungkap Tim Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Dalam pengungkapan itu personel Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kompol Bayu Putra Samara berhasil menangkap tiga orang pelaku dan seorang perantara penadah sepeda motor curian.

Direktur Reskrim Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban Suno Suterius Gulo (43) PNS yang mengaku dua sepeda motor miliknya dicuri secara paksa dari teras rumah di Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, pada 27 Februari 2023 lalu.Ujarnya, Selasa (2/1/2024).

“Aksi pencurian dua sepeda motor itu pun terekam CCTV dan viral di media sosial. Lalu kasus pencurian itu pun diselidiki personel Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumut,” katanya.

Dari hasil penyelidikan personel kepolisian berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial I alias A (17) berperan sebagai pemetik, RS (17) berperan sebagai pemetik dan YS alias P (17) berperan sebagai pemantau di Kecamatan Percut Seituan pada 26 Desember 2023 lalu.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap saat melaksanakan kegiatan rutin.Dari keterangan para tersangka sepeda motor milik korban telah dijual kepada penadah melalui seorang perantara.

Dari keterangan tersebut, kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap perantara, penadah kendaraan curian berinisial ST.

Saat diperiksa ST pernah menjual sepeda motor curian kepada HPP dan BGL di kawasan Percut Seituan,” ujar Sumaryono.

Lalu personel kembali melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman HPP dan BGL, didapati tiga unit sepeda motor Yamaha Nmax BK 5880 AJT, Honda Beat BK 3134 JN warna merah dan Yamaha RX King tanpa nopol, Ujarnya menambahkan.

Namun HPP dan BGL berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Sementara tiga orang pelaku dan perantara penadah yang diamankan itu sudah ditahan di Mako Dit Reskrimum Polda Sumut. Sejauh ini kasus curat tersebut masih terus didalami untuk menangkap pelaku lainnya,” Ujarnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *