Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten SimalungunKota PematangsiantarTerbaru

Warga Batu Batu VI Simalungun dan warga Nagur diamankan Dari Bebagai Lokasi Oleh Sat Narkoba Polres P.Siantar Terkait Dugaan Kepemilikan Narkoba

29
×

Warga Batu Batu VI Simalungun dan warga Nagur diamankan Dari Bebagai Lokasi Oleh Sat Narkoba Polres P.Siantar Terkait Dugaan Kepemilikan Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

P.SIANTAR ,SUMUT,Relasipublik.com-Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki Al (26) warga batu VI Kab.Simalungun,Sumut pada ,hari Selasa (25/5/2021)sekitar Pukul 17.00 Wib.

Dia ditangkap di Jl.Sisisngamangaraja  Kel.Bukit Sofa  Kec Siantar Sitalasari ,disamping Gg.Mutaqqin berdasarkan  informasi dari masyarakat.

Ketika ditangkap Al sedang berdiri seorang diri lalu Personil Sat mendekatinya dan langsung menangkapnya , pada saat  ditangkap sempat mengambil 1paket narkotika di duga jenis sabu dari kantong celana belakang sebelah kiri dan menjatuhkan 1 paket tersebut dari tangan kirinya.

Lalu  AL  diminta untuk mengambil  paket tersebut yang diduga jenis sabu dengan berat  1,20 gram .Selain barang bukti tersebut  turut diamankan sebuah kendaraan yang dipakai AL berupa 1 unit sepeda motor honda beat tanpa plat dan 1 unit Hp  .

Pada saat ditanyakan tentang  kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan bersama  AL ,dia mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut  adalah benar miliknya.

Selanjutnya seluruh barang bukti  bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Sebelumnya pada hari yang sama  Selasa (25/5/2021) sekitar  pukul 16.00 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu di Jl. Melanthon Siregar Kel.Marihat Jaya Kec.Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar,Sumut.

Lalu personil  berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan ,pada saat tiba di alamat yang di tuju, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan.

Saat  didekati petugas , dia  terlihat menjatuhkan sesuatu ke tanah dari tangan kirinya, kemudian dia  langsung ditangkap oleh petugas ,lelaki  yang berinisial FAU (20) tersebut merupakan warga Jalan Nagur.

Kemudian  FAU diminta untuk mengambil sesuatu yang dibuangnya tersebut dan ternyata  ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat  0.40 gr .Saat petugas mempertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis sabu tersebut, dia  mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

(Ronald Sihombing/Rusdi -Tim Humas Polres.P .Siantar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *