Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKota TanjungbalaiSumateran UtaraTerbaru

Sempat DPO Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Balai Sumatera Utara (Sumut) Akhirnya ditahan oleh Polda Sumut

31
×

Sempat DPO Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Balai Sumatera Utara (Sumut) Akhirnya ditahan oleh Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Foto.Dok.Ist.

SUMUT. Relasiublik.com–Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Dirresnarkoba Polda Sumut Mukmin Mulyadi resmi ditahan.

“Hasil gelar perkara bahwa tersangka Mukmin langsung kita lakukan penahanan malam ini juga kata Dirresnarkoba Polda Sumut Yemi Mendagi selasa (18/04/2023) malam.

Penahanan ini dilakukan usai Polisi memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00 sampai dengan pukul 22.00 wib

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, akhirnya dilakukan penahanan terjadap Mukmin.

Mukmin Mulyadi baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya ia ditetapkan oleh Polisi masuk DaftarPencarian Orang (DPO) pada Oktober 2020.

Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai melalui proses pergantian antar waktu (PAW) pada Maret 2023.  Pelantikan Mukmin menjadi Anggota DPRD dalam proses PAW sempat menuai kritik karena dirinya menjadi buronan polisi atas kasus narkotika.

Masuk Daftar DPO Sejak Oktober 2020
Sebelum jadi anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi telah masuk dalam daftar pencarian orang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020. Ia terlibat dalam kasus kepemilikan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.

Respons PKB Sumatra Utara dilansir dari Merdeka.com, Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatra Utara, Zeira Salim menuturkan, pihaknya akui kecolongan terkait kasus yang menjerat nama kadernya itu.

“Awalnya kami juga tidak tahu kalau dia (Mukmin Mulyadi) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mekanisme aturan mengenai pelantikan telah dijalankan. Hal ini termasuk SKCK dari pihak kepolisian dan pengadilan,” ujar Salim.(MP.’/Ronald Sihombing)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *