Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten AsahanNasional

Dendam Lama, Tomi Bersimbah Darah Sampai Hembuskan Napas Terakhir

29
×

Dendam Lama, Tomi Bersimbah Darah Sampai Hembuskan Napas Terakhir

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, Relasipublik – Kurang dari dua jam Polres Asahan berhasil meringkus dua orang pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku diketahui, MS (42) warga Jalan Wahidin Lingkungan I Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat dan DHS (40) warga Jalan Akasia blok III Lingkungan II, Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP M. Ramadani yang disampaikan Kasubbag Humas Iptu M. Pakpahan membenarkan kejadian tersebut.

M Pakahan mengatakan, kedua pelaku diringkus setelah melakukan penganiayaan tehadap korban Bardansyah Damanik alias Tomi (42) warga Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan, Kota Kisaran Barat.

Peristiwa yang terjadi Senin 3 April 2021 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Abdi Setia Bhakti (Kompleks Grahan) Kelurahan Sei Renggas, Kisaran Barat ini berawal dari perkelahian disertai penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku sehingga korban meninggal dunia saat dibawa ke RSU HAMS Kisaran.

“Benar, jadi menurut keterangan pelaku saat diinterogasi, pelaku ada dendam lama terhadap korban dan saat pelaku dan korban bertemu di simpang KFC Kisaran, pelaku dan korban sempat saling memaki,” kata M Pakpahan.

Aksi saling memaki tersebut berbuntut panjang, sebab pelaku MS dan rekannya DHS, mencari korban di Simpang KFC.

Namun kedua pelaku tidak berhasil menemui korban yang ternyata telah mendatangi dan merusak warung tuak milik MS di Kompleks Graha sehingga terjadilah perkelahian.

Lebih lanjut Kasubbag Humas menjelaskan dalam perkelahian tersebut MS memukul korban dengan sebatang kayu sehingga korban terjatuh.

Korban kembali bangkit dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan diarahkan ke MS.

Saat itu pelaku MS berhasil menangkap pisau tersebut kemudian diarahkan ke paha kiri korban sehingga mengalami luka yang cukup dalam, akibatnya korban mengalami pendarahan dan berusaha lari meninggalkan TKP dengan kondisi berlumuran darah.

“Melihat korban sudah berlumuran darah salah seorang teman korban melarikan korban ke RSU Haji Abdul Manan Simatupang namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan,” jelasnya.

Mendapatkan kabar ini, Kasat Reskrim AKP Ramadani bersama Kanit Jatanras dan anggota langsung RSU HAMS Kisaran dan melalukan olah TKP dan berhasil meringkus kedua pelaku dan keduanya kini berada dalam tahanan Polres Asahan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Pane/dly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *