Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahSumateran UtaraTerbaru

Dua Orang Lagi Terduga Penganiayaan Dipasar Gambir Percut yang sempat dicari Polisi , Akhirnya Menyerahkan Diri

16
×

Dua Orang Lagi Terduga Penganiayaan Dipasar Gambir Percut yang sempat dicari Polisi , Akhirnya Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini

Medan ,Sumut -Relasipublik.com –Dua pria terduga penganiaya pedagang Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang Liti Wari Iman Gea, yakni DD dan FR menyerahkan diri ke Mapolda Sumut, Sabtu (16/10/2021).

“Dua terduga pelaku inisial DD dan FR sudah menyerahkan diri,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi Kepada Media ini.

Namun,  DD dan FR kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan. Sebab, penyidikan kasus atas laporan Liti Wari Iman Gea sudah diambilalih Polrestabes Medan.

Sebelumnya, Hadi mengimbau kepada dua pelaku terduga terlibat penganiayaan Liti Wari Iman Gea untuk segera menyerahkan diri. Polisi telah terlebih dahulu menangkap tersangka BS dan melakukan penahanan.

Video dugaan penganiayaan terhadap pedagang wanita terjadi di Pasar Gambir Tembung, Minggu (5/9). Videonya viral di Medsos.Didalam video itu seorang perempuan diduga dianiaya hingga jatuh ke tanah oleh seorang pria bertubuh tinggi.

Korban yang tidak terima karena merasa dianiaya langsung membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan hingga tersangka BS ditangkap keesokan harinya.

Kasus ini kemudian kembali heboh karena , pedagang wanita yang menjadi korban  ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat panggilan Nomor: S.Pgl/642/IX/2021/Reskrim atas nama Litiwati Iman Gea.

Terkait hal ini juga, AKP Janpiter Napitupulu dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan. Pasalnya, pelaku penganiayaan yang sempat ditahan di Polsek Percut Sei Tuan melaporkan balik Liti Wari Iman Gea dengan tuduhan melakukan penganiayaan. Sehingga pedagang yang semula menjadi korban ini jadi berbalik menyandang status tersangka.

Persoalan ini pun mengundang perhatian publik  sehingga Polda Sumut mengambil alih penanganan kasusnya.

Akibat dari tersebut ,Pimpinan kepolisian menilai  ketidak profesionalan petugas  dalam menangani kasus tersebut,akibatnya  Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan dicopot dari jabatannya. (Ronald /Christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *