Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama

H-3 KPU Distribusikan Logistik Pilkada

29
×

H-3 KPU Distribusikan Logistik Pilkada

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Relasipublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu mulai mempersiapkan pendistribusian logistik Pilkada, 9 Desember. Logistik berupa kertas dan kotak suara serta Alat Pelindung Diri (APD) akan mulai disalurkan ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 6-7 Desember.

Pendistribusian logistik dibagi menjadi dua gelombang, 6 Desember untuk wilayah PPK Panai Hulu, Panai Tengah, Panai Hilir, dan Pangkatan. Hari selanjutnya bagi PPK Bilah Barat, Bilah Hulu, Rantau Utara dan Rantau Selatan.

Begitu sampai di PPK, logistik akan diinapkan satu malam di, lalu keesokan harinya dilanjutkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diteruskan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lalu ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, menjelaskan, logistik akan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI.

“Persiapan sudah matang. Tinggal pendistribusian saja. Distribusi logistik pilkada seperti kotak suara, surat suara, tinta, alat mencoblos dan APD serta lainnya, diprioritaskan ke daerah-daerah pedalaman,” ungkap Wahyudi kepada Relasipublik di ruangannya, Selasa (01/12/2020).

Wahyudi menyampaikan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan melibatkan TNI/Polri dalam mendistribusikan logistik pilkada.

“Kita juga berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan pemerintah kabupaten Labuhanbatu untuk logistik protokol kesehatan. Sampai saat ini belum ada kendala berarti yang dihadapi penyelenggara pilkada dalam pendistribusian,” jelasnya.

Menurutnya, Pilkada 9 Desember dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Yang mana, setiap petugas penyelenggara pilkada maupun masyarakat yang menggunakan hak suara, diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak, tidak kerumunan dan mencuci tangan di wadah yang disediakan.

“Masyarakat pemilih yang mendatangi tempat pemungutan suara juga akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Jika ada yang memiliki suhu tubuh sekitar 37,5 derajat Celsius maka diarahkan menggunakan hak suaranya di tempat khusus yang sudah disediakan,” sebutnya. (Isw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *