Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaLingkunganNasionalSumateran UtaraTerbaru

KALI BEKASI TERCEMAR LIMBAH, FORUM KOMUNIKASI INTELEKTUAL MUDA (FORKIM) SIKAPI DENGAN DISKUSI PUBLIK

26
×

KALI BEKASI TERCEMAR LIMBAH, FORUM KOMUNIKASI INTELEKTUAL MUDA (FORKIM) SIKAPI DENGAN DISKUSI PUBLIK

Sebarkan artikel ini

 

BEKASI //Relasipublik.com-Tercemarnya kali Bekasi yang tiada henti membuat geram masyarakat kota bekasi.
Melalui Forum Komunikasi Intelektual Muda (FORKIM), diadakan Diskusi Publik yang mengangkat tema “Tercemarnya Limbah di Kali Bekasi Ancaman Terhadap Masyarakat Kota Bekasi, Siapa Yang Bertanggung Jawab?”.
Diskusi yang dibuat secara Hybrid tersebut diadakan di Hutan Bambu Kota Bekasi Jawa Barat pada, Sabtu (09-09-2023).

Hadir menjadi narasumber perwakilan dari Ditjen PPKL KLHK Sapta, Ketua Umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,Si, Komarudin S.P.D.I. selaku anggota Dewan DPRD Kota Bekasi, Direktur PDAM Ali Faryadi, Penegakan Hukum dan PPKL DLH Kota Bekasi Andy Franky dan beberapa tokoh Pemuda dan Masyarakat.

Mulyadi, ST sebagai Ketua Umum FORKIM dalam sambutannya menghimbau agar masyarakat Kota Bekasi mau bekerjasama untuk menanganinya.

Pemerintah Kota Bekasi dan Provinsi wajib turun kelapangan agar bisa melihat langsung bagaimana buruknya Kali Bekasi, ”Ucap Mulyadi.

Hadir pada diskusi tersebut Ketua KP2C Puarman dan Ketua RW setempat, mereka meminta kepada pemerintah Provinsi dan Kota Bekasi tidak perlu memberi peringatan kepada pelaku pencemaran sungai kali Bekasi, ambil tindakan hukum yang tegas. “Tutup dan pidana kan, “ucap Puarman.

Pemerintah kota Bekasi tidak serius dalam menangani pencemaran di kali Bekasi dari dua sisi yang sangat menonjol untuk di atasi oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Forkim dan masyarakat serta elemen lainnya berharap Pemerintah Kota Bekasi agar serius menanganinya.

Kesempatan ini Komarudin S.P.D.I. selaku anggota Dewan DPRD Kota Bekasi juga berharap kerja sama dan keterbukaan dalam menangani tercemarnya kali Bekasi.

Pemerintah kota Bekasi harus merangkul semua elemen utk kerja sama dalam menuntaskan pencemaran kali Bekasi yang sangat memprihatinkan.

Ini sudah bertahun tahun di utarakan tapi belum ada keputusan yang jelas dan pasti dalam penanganan nya.D itambah lagi dengan masalah Sampah dan Limbah Domestik “ucap Komarudin.

Ketua Umum DPP Amphibi Agus Salim Tanjung.SO.SI yang telah beberapa kali melakukan investigasi dan memimpin aksi di kali Bekasi mengatakan, bahwa pengalaman dalam menyikapi pencemaran sampah dan Limbah B3 di Situ Rawa Gede Bojong Menteng kota Bekasi sebagai cermin pemerintah kota Bekasi dan provinsi dalam menyikapi pencemaran.

Dari tahun 1986 hingga tahun 2018 tidak ada yang bisa menyelesaikannya.

Hanya bisanya cuap cuap sampai keluar kecap dan berminyak, “cetus A.Salim Tanjung.

Pemerintah kota, provinsi dan penegak hukumnya halau tidak punya nyali tidak akan bisa menyelesaikan Pencemaran di Kali Bekasi.

Ada 5 Solusi dari saya untuk menjadikan Kali Bekasi menjadi normal :

1. Dibuat dan diberlakukan aturan dan peraturan tentang : “Setiap pipa saluran air dan pipa saluran pembuangan IPAL dari industri/pabrik ke Sungai wajib melalui Bak Kontrol ukuran 5×5 meter dengan dalam 2 meter tertutup dan dipasang plang tertulis nama perusahaan dan jenis barang yg diproduksi.

2. Penilaian Adipura untuk nilai Sungai dan danau dinaikkan tertinggi menjadi point’ 70 atau 80. (untuk membuka mata pemerintah agar tidak sepele dengan kondisi Sungai)

3. Dipertigaan pertemuan antara Sungai Cikeas, Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi dipasang alat deteksi pencemaran air.

4.Untuk sosialisasi saluran pembuangan limbah Domestik (rumah tangga) ke Sungai melalui Program Ekoriparian yang pernah dibahas AMPHIBI dengan Dirjen PPKL KLHK pada Tahun 2020.

5.Disepanjang Kali Bekasi diwajibkan ada Posko dan Bank Sampah Induk dari Hulu dan Hilir.

Dari kelima Solusi tersebut diatas adalah jawaban pasti dalam menyelesaikan Kali Bekasi, “tutup Agus Salim Tanjung.(RS).

Sumber-amphibi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *