Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKabupaten TobaTerbaru

Lagi Sat Res Narkoba Sikat Peredaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu

26
×

Lagi Sat Res Narkoba Sikat Peredaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini

 

SUMUT.TOBA , relasipublik.com– Kapolres Toba AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB S.H , S.I.K melalui Kasi Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir membenarkan adanya diamankan diduga pelaku pidana Narkotika jenis Sabu dari Desa Sibola hotang sas Kec. Balige pada Sabtu , (03/9/2022.)

Bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Sat Narkoba Polres Toba dengan kesigapan Kasat Narkoba AKP Yugun BM.Sibagariang dan anggota langsung mengumpulkan baket , memberikan APP (Arahan dan Petunjuk Pimpinan) dan turun ke Lokasi sesuai dengan Informasi .

CS (41), Lk diamankan petugas dei jalan raya Lbn Bul-bul Sibola hotang Sas Balige. Barang bukti yang diamankan berupa 1(satu) paket/plastik klip ukuran sedang diduga berisikan Sabu dan 1(satu) bungkus rokok Luffman yang disimpan dengan maksud menjualnya.

Selanjutnya CS dan barang bukti seberat 5,40 gram dibawak ke Polres Toba untuk proses lanjut. pasal yang dipersangkakan kepada CS yaitu pasal 114 ayat (1) ,pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman diatas 5 tahun .

Harapan Kapolres Toba yang disampaikan kepada Kasi Humas “Mari kita kerjasama untuk memberantas Narkotika dari Kabupaten Toba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dan anak – anak Toba bebas dari Narkoba serta tumbuh penuh dengan harapan dan cita-cita membangun NKRI ” Ungkap Kasi Humas.

(Ronald Sihombing)

Sumber Narasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *