Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaPariwaraTerbaru

Pangdam I/BB: Indonesia dan Singapura Tandatangani Kesepakatan FIR

31
×

Pangdam I/BB: Indonesia dan Singapura Tandatangani Kesepakatan FIR

Sebarkan artikel ini

SUMUT, Relasipublik – Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin turut mendampingi Presiden Indonesia Joko Widodo dalam penandatanganan kesepakatan terkait Flight Information Region (FIR) dengan Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, (25/1).

Kedatangan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee disambut langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Alunan rebana di lobi The Sanchay Resort Bintan turut menyambut kedatangan Perdana Menteri Lee, hari ini.

Dalam kesempatannya, Presiden Jokowi memperkenalkan para kabinet menterinya yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Presiden memperkenalkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Selanjutnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Sementara itu, dari delegasi Singapura tampak hadir Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Teo Chee Hean, Menteri Pertahanan Ng Eng Hen, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan.

Berikutnya juga tampak Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum K. Shanmugam, Menteri Transportasi S. Iswaran, serta Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Tan See Leng.

Dengan adanya kesepakatan ruang kendali udara, maka  ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di perairan sekitar Kepuluan Riau dan Kepulauan Natuna.

Presiden Joko Widodo berharap dengan persetujuan FIR, kerjasama udara khususnya dalam bidang penegakkan hukum, keselamatan penerbangan dan pertahanan terjalin lebih baik.

“Dengan begitu kedua negara dapat terus diperkuat berdasar prinsip saling menguntungkan,” kata Jokowi.

Perlu diketahui, FIR atau ruang kendali udara adalah suatu daerah dengan dimensi tertentu di mana pelayanan informasi penerbangan dan pelayanan kesiagaan diberikan.

Masalah FIR antara Singapura dan Indonesia terjadi sejak 1946. (Aiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *