Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKabupaten Tapanuli TengahNasionalTerbaru

Serahkan 105 Buku Nikah, Bupati Baktiar Berpesan Ini Pertama dan Terakhir

39
×

Serahkan 105 Buku Nikah, Bupati Baktiar Berpesan Ini Pertama dan Terakhir

Sebarkan artikel ini

TAPTENG, Relasipublik — Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menyerahkan Buku Nikah kepada 105 Pasangan Suami Istri. Kegiatan ini dalam rangka pemberian Produk Isbat Nikah Terpadu, bertempat di Gedung Serbaguna (GOR) Pandan, pada Senin (01/02/2021) siang.

“Kami ucapkan selamat kepada Bapak Ibu yang menerima Buku Nikah hari ini. Kami berharap, inilah Pernikahan pertama dan terakhir, jangan sampai ada yang berpikiran untuk menikah lagi. Jadilah suami yang sayang kepada istrinya dan jadilah istri yang menghormati suaminya,” ucap Bupati.

Ia meminta kepada pasangan suami istri yang hadir sebagai penerima Buku Nikah agar berbangga kepada pasangannya masing-masing.

“Banggalah memiliki suami yang ada di samping Ibu, dan bersyukurlah memiliki Istri yang ada di samping Bapak,” pinta Bupati Tapteng.

Bupati dalam kegiatan tersebut juga mengajak seluruh peserta untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak terpancing informasi yang belum dipastikan kebenarannya alias Hoaks.

“Sekarang banyak beredar informasi di media sosial yang tidak jelas asal-usulnya, mungkin banyak fitnah yang tertuju kepada kita. Tidak usah sibuk menjelaskan semua itu,” ujar Bupati.

Sebab, jelas Bupati, orang yang benci kepadamu, tidak akan percaya dengan penjelasanmu, dan orang yang sayang kepadamu, tidak butuh dengan penjelasanmu.

“Jangan sampai kita menyampaikan informasi yang sebenarkan tidak kita ketahui kejelasan dan kebenaran dari informasi yang kita sampaikan itu, apalagi sampai menyebarluaskannya di media sosial,” kata Bupati Ahmad.

Selain itu Bupati juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, dalam menjalankan rutinitasnya tetap patuhi prokes Covid-19.

“Kita harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan, demi menjaga kesehatan diri kita dan kesehatan orang orang yang ada disekitar kita,” harap Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengakhiri.

Ketua Pengadilan Agama Pandan Encep Solahuddin dalam Laporannya menyampaikan bahwa ada 300 Pasangan suami-istri yang mendaftar untuk menerima Produk Itsbat Terpadu ini.

Tapi, kata Solahuddin, setelah dilakukan seleksi, terpilihlah sebanyak 132 Pasang yang memenuhi Syarat.

Selanjutnya setelah dilakukan Proses Sidang, hanya sebanyak 105 Pasang yang dikabulkan.

“Mereka inilah yang menerima Buku Nikah dari Produk Isbat Nikah Terpadu. Hal ini terjadi karena kita tidak ingin melegalkan Pernikahan yang tidak memenuhi persyaratan rukun dan syarat pernikahannya,” terang Solahuddin. (Red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *