MEDAN, Relasipublik.com -Seorang laki-laki AT.Nst (33) warga Medan Amplas diamankan Polsek Medan Kota pada hari ,Kamis( 20/5/2021) sekitar pukul 13.30 Wib.
Kronologis penangkapan ini berdasarkan informasi yang didapat kepolisian bahwasanya di sekitar Jl. Seksama marak peredaran Narkotik.
Lokasi yang berada percis dibelakang pajak(pasar) simpang limun tersebut merupakan tempat pemukiman masyarakat kalangan bawah ,dan aksesnya kedaerah tersebut mudah dicapai karena banyaknya jalan kecil maupun jalan umum yang lebih besar ,sehingga memudahkan para pengguna melakuk
Kemudian team merapat ke TKP ,ketika sampai disana petugas mencurigai seseorang yang mengendarai Sepeda motor dan melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap orang tersebut yang belakangan diketahui berinisial AT.Nst.
Barang bukti yang ditemukan dari selipan Topi At.Nst. diduga narkotik jenis – sabu yang terdapat dalam sebuah dplastik klip bening. Menurut pengakuan tersangka,bahwa barang diduga narkotik jenis sabu tersebut beli dari Orang yang tidak dikenal seharga Rp. 40.000.- dan barang tersebut adalah miliknya .
Akhirnya Tersangka beserta barang bukti diduga sabu seberat 0.16 Gram beserta 1 unit sepeda motor Honda Vario diamankan ke Polsek Medan Kota ,guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ronald Sihombing)