Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasionalTerbaru

Bupati Labura Ditangkap KPK, Pekan Depan Menyusul Dua Lagi

46
×

Bupati Labura Ditangkap KPK, Pekan Depan Menyusul Dua Lagi

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK – Di tengah konsentrasi warga mengikuti proses Pemilihan Kepala Daerah secara serentak, lain halnya dengan KPK. Selasa (10/11/2020) secara resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Bupati Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Khairuddin Syah.

Khairuddin ditangkap terkait dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Dalam kasus ini, Khairuddin tidak sendirian, KPK juga menetapkan Puji Suhartono yang merupakan mantan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

KPK menyebutkan penetapan tersangka terhadap keduanya setelah melakukan penyelidikan dan peningkatan penyidikan dugaan kasus suap.

“KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, dalam siaran persnya, Selasa (10/11/2020).

Dalam konferensi pers dari Gedung KPK, Jakarta yang juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi lembaga antirasuah tersebut, Bupati Labura diduga memberikan suap senilai 290.000 dolar Singapura melalui Kepala Bappeda Labura, Agusman Sinaga.

Suap diberikan kepada mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Selanjutnya kepada mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan pada Kemenkeu Rifa Surya.

Selain itu, melalui Agusman, Bupati Labura diduga telah mentransfer dana Rp 100 juta ke rekening atas nama Puji terkait pengurusan DAK APBN 2018 Labura.

Terhadap kedua tersangka, KPK menyampaikan akan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini di dua lokasi berbeda. Khairuddin dititipkan di Rutan Polres Jakarta Pusat, sedangkan Puji ditahan di Rutan Jakarta Timur.

Sementara itu di tempat terpisah Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, pekan depan komisi antirasuah kembali menetapkan dua orang tersangka Bupati dan Wali Kota.

Kendati demikian Ia tidak secara rinci menyebut Bupati dan Walikota mana yang tersandung Korupsi.

“Bapak lihat saja nanti, minggu depan ini ada dua orang lagi Pak Bupati dan Wali Kota,” kata Ketua KPK, Selasa (10/11/2020).

Firli menyampaikan, KPK tidak hanya fokus terhadap penangkapan pelaku korup. Menurutnya hal itu tidak menghentikan praktik korupsi.

Terkait banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, kata Firli, KPK akan menaruh perhatian serius terhadap jalannya pemilihan kepala daerah Desember mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *