Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaKabupaten LabuhanbatuNasionalTerbaru

Ketum LSM Gebrakkan RI Diduga Tebar Fitnah

28
×

Ketum LSM Gebrakkan RI Diduga Tebar Fitnah

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, Relasipublik – Informasi beredar terkait pernyataan Ketum LSM Gebrakkan RI inisial DR tuai kontroversial. Screenshoot pernyataannya terkait Badan Usaha Milik Desa N1 dinilai tanpa dasar.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu DR bersama 3 orang rekannya sempat mengunjungi BUMDesa N1 terkait usaha ternak lele yang dijalankan.

Bahkan hingga larut malam DR berbagi pengalaman untuk keberlanjutan unit usaha budidaya lele Desa N1.

DR mengatakan siap membantu keberlanjutan unit Usaha yang baru saja berpindah lokasi dikarenakan masa kontrak habis di lokasi sebelumnya di Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat.

Sayang waktu berselang, DR dinilai melontarkan pernyataan yang tak berdasar. (Sesuai foto)

“Dan baru sekali menjual dengan hasil satu jutaan. dan Selanjutnya karna tidak ada ketrasparanan dalam pengeluaran uang akhir byk unit mngundurkan diri menjadi pengurus bumdes termasuk yg akrab dipanggil bg min beliau penjga ikan tersebut yg digaji perbulanya 2jt /bIn,” kata DR melalui scranshoot yang dikirim Kabiro DetikKasus Joni Sianipar, Selasa (8/12/2020).

Bahkan DR mengatakan Pengurus Bumdes Desa N1 seorang maling.

“Beginilah yang dikatakan ada istilah “maling teriak maling,” tulis DR.

Mengetahui info beredar, Relasi publik kemudian memintai keterangan terkait info beredar. Sayang Rabu (9/12/2020) DR belum memberikan penjelasan, meski pesan dikirim melalu Wa miliknya sudah terbaca (conteng biru).

Berharap DR bisa memberikan statementnya agar tidak terjadi simpan siur berujung dugaan fitnah.

“Kalau emang ada indikasi pelanggaran pidana, kami akan melimpahkan kasus ini ke pihak kepolisan,” kata Pengurus Bumdes Desa N1.

Sebagai informasi, pengelola unit usaha merupakan Ketua Unit Bumdes Tugimen. Berikut jual beli ikan ditangani oleh Ketua Unit.

Perihal keluar masuk atau jual beli maupun kebutuhan pendukung kegiatan usaha budidaya lele. Dari beli benih ikan, pakan dan perlengkapan kolam melibatkan seluruh pengurus.

Hingga saat ini unit usaha Bumdes Desa N1 terus berusaha mencapai target yang diinginkan. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *