Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasional

Menhan: Bela Negara Menjadi Kewajiban Setiap Warga

46
×

Menhan: Bela Negara Menjadi Kewajiban Setiap Warga

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Relasipublik – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto menyebutkan Bela Negara menjadi kewajiban setiap warga negara Indonesia. Hal ini berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1.

“Dari kedua ketentuan tersebut, dapat dipahami bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional WNI,” kata Prabowo saat menyampaikan amanatnya dalam Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-72 Tahun 2020 Tingkat Nasional, Sabtu (19/12/2020).

Dikatakannya semua anak bangsa harus tergerak dan bergerak untuk bela negara sesuai dengan ladang pengabdian masing-masing.

Prabowo mengungkapkan pada tanggal yang sama tahun 1948 terjadi Agresi Militer Belanda II, di mana Belanda melancarkan serangan ke Yogyakarta yang merupakan ibukota Indonesia saat itu.

“Jatuhnya ibukota serta penangkapan kepala negara, dibentuklah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat,” kata Menhan.

Terbentuknya PDRI ini merupakan tonggak sejarah dalam menjaga tetap tegaknya NKRI. PDRI menunjukkan kepada dunia, bahwa eksistensi NKRI masih ada dan berdaulat.

Nilai-nilai dasar yang dikembangkan dalam bela negara, terang Menhan, agar menjadi landasan sikap dan perilaku warga negara adalah cinta Tanah Air, sadar berbangsa dan negara.

Selanjutnya setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.

“Yang paling urgen saat ini dalam melakukan bela negara adalah membela negara Indonesia untuk mengatasi pandemi Covid-19,” kata Menhan.

“Hal ini dapat diwujudkan dengan di antaranya mematuhi protokol kesehatan yaitu menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun,” pesan Prabowo.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina juga mengikuti Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-72 Tahun 2020 secara virtual dari Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Sabrina mengatakan Peringatan Hari Bela Negara menjadi momentum untuk meningkatkan kembali semangat bela negara kita.

“Seperti amanat dari Bapak Menhan Prabowo Subianto, seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk membela negara. Untuk itu, apa pun profesi Anda, bela negara melalui bidang masing-masing,” kata Sabrina.

Sabrina mencontohkan para guru bisa membela negara dengan giat mencerdaskan anak bangsa.

Begitu pula dengan para aparatur sipil negara (ASN) membela negara dengan menjalankan roda pemerintahan dan tugas pelayanan publik dengan maksimal.

“Jika semua kita memberikan yang terbaik, mudah-mudahan kita akan menjadi bangsa yang berdaya dan kuat,” harap Sabrina.

Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-72 Tahun 2020 Tingkat Nasional mengangkat tema ‘Semangat Bela Negara, Wujudkan SDM Tangguh dan Unggul’. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *